Bahasa Indonesia
merupakan bahasa dengan penutur terbanyak di peringkat 9 dari 10 negara hal
ini menjadikan negara Indonesia memiliki cita-cita untuk
menginternasionalisasikan bahasa Indonesia. Upaya internasionalisasi bahasa
Indonesia yang terdapat dalam UU No. 24 tahun 2009 pasal 44 menjelaskan bahwa
(1) Pemerintah meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa
Internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan; (2) Peningkatan
fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional sebagaimana dimaksud
pada ayat 1 dikoordinasi oleh lembaga kebahasaan ; dan (3) ketentuan lebih
lanjut mengenai peningkatan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional
sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Berdasarkan pasal pasal-pasal dalam undang-undang tersebut, sangat jelas
bahwa bagi warga negara Indonesia memiliki misi bersama yakni
menginternasionalisasikan bahasa Indonesia secara bertahap, sistematis, dan
berkelanjutan.
Misi tersebut
tentunya memerlukan andil dan dukungan dari para masyarakat Indonesia mulai
dari anak muda hingga orang tua, mulai dari masyarakat umum, pelaku usaha
hingga para akedemisi untuk selalu menggunakan dan mengutamaka bahasa
Indonesia dalam setiap aktivitas yang dilakukan. Selain itu dalam pasal 31
peraturan pemerintah juga dinyatakan tujuan internasionalisasi bahasa
Indonesia. tujuan tersebut diantaranya; 1) Peningkatan fungsi Bahasa Indonesia
menjadi bahasa internasional bertujuan untuk menunjukkan jai diri dan
meningkatkan daya saing bangsa; 2) peningkatan fungsi bahasa Indonesia menjadi
bahasa internasional sebagaimana dimaksud si atas dilakukan melalui: a)
penggunaan bahasa Indonesia di forum internasional; b) pengembangan program
pengajaran bahasa Indonesia untuk orang asing; c) peningkatan kerja sama
kebahasaan dan kesastraan dengan piha luar negeri; d) pengembangan dan
pemberdayaan pusat pembelajaran bahasa Indonesia di luar negeri ; dan/ atau
e) upaya lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan berbagai
dasar perundang-undangan pengembangan bahasa Internasional, sudah semestinya
para masyarakat Indonesia mendukung program internasionalisasi bahasa
Indonesia dengan selalu mengupayakan penggunaan bahasa Indonesia sesuai
bidang kerja atau keahlian yang dimiliki. Beberapa upaya yang sangat berpengaruh
terhadap penginternasionalisasikan bahasa Indonesia, salah satunya adalah
penyebarluasan pembelajar BIPA di berbagai negara, serta semakin bertambahnya
para pemelajar BIPA di berbagai negara. BIPA merupakan Program pembelajaran
untuk memfasilitasi para mahasiswa asing yang ingin belajar bahasa Indonesia
secara mendalam. BIPA merupakan aksi diplomasi yang paling konkret dalam
upaya penginternasionalisasikan bahasa Indonesia. Persebaran kegiatan
diplomasi BIPA di luar negeri sampai tahun 2019 semakin meningkat hingga
melebihi target hal dibuktikan dengan infografik capaian kegiatan BIPA oleh
PPSDK (Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan) menyatakan bahwa
pengajar BIPA sudah mencapai 259 dari target 220; lembaga mencapai 122 dari
target 88; negara penyedia program BIPA telah mencapai 26 dari target 22; dan
pemelajar BIPA telah mencapai 18.986 dari target 18.000. selain itu bahan
ajar BIPA telah mencapai 38 naskah dari target 14 naskah, yang terdiri dari
29 buku bahan ajar BIPA, 8 bahan tes evaluasi, serta 1 naskah antologi bahan
siaran BIPA. Selanjutnya peningkatan institusi penyelenggara BIPA
terfsilitasi telah mencapai 151 institusi. hal tersebut telah membuktikan
bahwa tahap demi tahap bahasa Indonesi menuju bahasa Internasional.
Sedikit bertolak
dengan penjabaran di atas bahwa fenomena yang terjadi di Indonesia adalah
terlihat dari kebanyakan public figur Indonesia
lebih senang menggunakan bahasa asing, di taraf nasional pun mereka lebih
senang meggunakan bahasa inggris meskipun penggunaannya tidak konsisten karena
masih menggunakan campur kode dengan bahasa Indonesia.Selanjutnya sebagai
warga negara Indonesia salah satu upaya kecil yang bisa kita lakukan adalah
dengan memulai untuk bangga dan menghargai dengan bahasa kita sendiri, yakni
bahasa Indonesia. Tidak hanya pemerintah dan tokoh-tokoh yang menjadi panutan
melainkans eluruh lapisan masyarakat harus terlibat. Mengingat langkah menuju
internasionalisasi bahasa masih terlalu jauh, namun hal ini tidak akan
terjadi jika kita tida memulai memperbaiki, mendobrak penghalang dan
melaksanakan tantangan yang diberikan.
|
Selasa, 14 Januari 2020
Misi Besar Menginternasionalisasikan Bahasa Indonesia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar